74 Persen Emiten Cetak Laba, OJK Soroti Penguatan Pasar Modal Indonesia

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi

Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan mencegah praktik perdagangan yang dapat merugikan investor maupun mengganggu kewajaran pembentukan harga saham.

Koordinasi lintas lembaga turut menjadi perhatian, termasuk melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang melibatkan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Bacaan Lainnya

Sinergi antarlembaga diperlukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, memperkuat respons terhadap tekanan pasar, serta mendukung penerapan aturan secara konsisten.

Pasar modal Indonesia juga menyebutkan terjadi pemulihan atau rebound dalam dua hari setelah tekanan pasar. Kendati demikian, pemulihan dalam jangka pendek tetap perlu dicermati bersama perkembangan likuiditas, sentimen global, dan kondisi fundamental perusahaan. (Iman)

Pos terkait