KABAREKONOMI.CO.ID, BATAM – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) turun tangan menyikapi darurat kekurangan guru dan ruang belajar di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kota Batam. Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) pun resmi digulirkan setelah ditemukan potensi 34 siswa berkebutuhan khusus terancam tidak mendapat layanan pendidikan optimal, bahkan bisa dirumahkan sementara.
Krisis ini muncul akibat berkurangnya tiga tenaga pendidik: dua guru tidak lulus seleksi PPPK sehingga SK mereka berakhir pada 31 Oktober 2025, dan satu guru akan pensiun pada Februari 2026. Kondisi tersebut semakin memperburuk kebutuhan tenaga pendidik yang sudah sangat mendesak.
Butuh 32 Guru Tambahan
Berdasarkan Analisis Kebutuhan Guru SLBN Batam Tahun 2024, sekolah masih membutuhkan 32 guru baru untuk memenuhi standar ideal pendidikan khusus: SDLB 1:5, SMPLB 1:8, dan SMALB 1:8.
Krisis Ruang Belajar: Butuh 51, Baru Ada 15
Kondisi sarana prasarana tak kalah memprihatinkan. Dari 51 ruang kelas yang dibutuhkan untuk 51 rombongan belajar, SLBN Batam hanya memiliki 15 ruang kelas. Akibatnya, pembelajaran kerap digabung lintas jenjang ketunaan, membuat suasana belajar tak kondusif.
Bahkan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri mengungkapkan bahwa dalam dua tahun terakhir, hampir 30 calon siswa terpaksa ditolak karena ruang belajar tak mencukupi.
FGD: 11 Instansi Berkumpul, Krisis SLB Dibahas Serius
Pada Selasa, 18 November 2025, Ombudsman Kepri menggelar FGD di Hotel Asialink, menghadirkan 11 instansi mulai dari DPRD Kepri, BPMP Kepri, Dinas Pendidikan, hingga organisasi penyandang disabilitas.
Kepala Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, menegaskan bahwa persoalan ini tak bisa ditunda lagi.
“Penambahan tenaga pendidik dan pembangunan ruang kelas baru harus direalisasikan agar SLB dapat memberikan layanan pendidikan yang layak dan aman,” tegasnya.
Para perwakilan orang tua dan Komite Nasional Paralimpik Indonesia (NPC) Kepri turut menyampaikan kondisi di lapangan, termasuk ruang kelas rusak dan penggabungan tiga jenjang dalam satu ruangan.
Usulan Solusi: Dari Pemanfaatan Aset Hingga Gedung Baru
Beberapa langkah penyelesaian mulai dibahas:
BKD Kepri tengah menginventarisasi formasi guru untuk diajukan ke KemenPAN-RB.
Pemerintah telah membangun gedung SLB di Sei Beduk, namun bangunan dinilai belum sesuai standar dan butuh banyak penyesuaian.
Komisi IV DPRD Kepri mengusulkan pemanfaatan aset PLA untuk kebutuhan SLBN, meski anggaran disebut masih terbatas.
Badan Keuangan dan Aset Daerah memastikan proses pemecahan lahan terus berjalan dan tengah menyusun MoU sebagai dasar hukum pemanfaatan lahan.
BPMP Kepri menyatakan siap mendukung pembangunan SLB baru jika lahan legal dan memadai telah tersedia.
Hasil Investigasi Segera Diserahkan
FGD dipimpin langsung oleh Kepala Ombudsman Kepri dan diawali paparan hasil pemeriksaan oleh Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Martina.
Hasil lengkap investigasi IAPS dijadwalkan akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kepri pada Desember 2025 sebagai dasar tindak lanjut perbaikan layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.










