KABAREKONOMI.CO.ID, Batam – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau terus menjaga keberlanjutan pengawasan demokrasi dengan menggelar kegiatan Pembinaan dan Penguatan Kader Pengawas Partisipatif, Selasa (20/1/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan difokuskan pada penguatan peran kader di masa non tahapan pemilu.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau, serta kader Pengawas Partisipatif dari seluruh daerah. Pembinaan ini menjadi bagian dari strategi Bawaslu Kepri untuk memastikan pengawasan partisipatif tetap berjalan secara berkelanjutan, meskipun tidak berada dalam tahapan pemilu.
Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Maryamah, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa eksistensi dan peran kader Pengawas Partisipatif tetap strategis dalam menjaga kualitas demokrasi, termasuk di luar tahapan pemilu.
“Pertemuan ini bukan pertemuan yang pertama dan terakhir, tetapi menjadi awal untuk mengawali 2026 agar terus bersama-sama hadir bersama Bawaslu di tengah-tengah masyarakat. Masa non tahapan bukan berarti pengawasan berhenti. Justru di masa inilah kader Pengawas Partisipatif harus tetap eksis sebagai mitra Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi dan membangun kesadaran masyarakat,” ujar Maryamah.
Ia menambahkan, kader Pengawas Partisipatif diharapkan terus aktif melakukan edukasi politik, pencegahan pelanggaran, serta penguatan pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing.
“Meskipun di tengah-tengah efisiensi anggaran, kader Pengawas Partisipatif diharapkan mampu hadir di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi politik, meningkatkan kesadaran demokrasi, serta mendorong pengawasan pemilu yang partisipatif dan berintegritas,” tambahnya.
Selain pembinaan dan penguatan kapasitas, kegiatan ini juga menjadi ruang dialog antara Bawaslu Kepri dan kader Pengawas Partisipatif. Melalui sesi diskusi, berbagai masukan dan saran disampaikan kader P2P sebagai bahan evaluasi serta perumusan rencana tindak lanjut program pengawasan partisipatif di masa non tahapan pemilu.
Masukan tersebut akan digunakan Bawaslu Kepri untuk menyusun program yang lebih adaptif dan berkelanjutan, sehingga pengawasan berbasis partisipasi masyarakat dapat terus berjalan secara efektif. Bawaslu Kepri berharap sinergi dengan kader Pengawas Partisipatif semakin solid dalam mengawal demokrasi, baik pada masa tahapan maupun non tahapan pemilu.(***)










