Lima Tahun Pasca-ATB, Ombudsman Nilai Masalah Air Bersih Batam Masih Kronis

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepri Lagat Parroha Patar Siadari
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepri Lagat Parroha Patar Siadari

KABAREKONOMI.CO.ID, BATAM — Lima tahun setelah pengelolaan air bersih di Batam beralih dari PT Adhya Tirta Batam (ATB) ke Badan Pengusahaan (BP) Batam pada November 2020, persoalan layanan air bersih dinilai belum menunjukkan perbaikan yang signifikan.

Padahal, pembentukan Badan Usaha Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan mendasar, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas air.

Bacaan Lainnya

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Lagat Parroha Patar Siadari, menilai sejumlah persoalan yang telah diinventarisasi BP Batam saat pengambilalihan pengelolaan dari ATB hingga kini belum ditangani secara komprehensif.

“Secara kuantitas memang ada penambahan produksi air, namun peningkatan tersebut tidak linier dengan pertumbuhan kebutuhan air di Batam, baik akibat pertumbuhan penduduk maupun pembangunan properti dan industri,” ujar Lagat.

Ia mengungkapkan, Batam saat ini memiliki sembilan waduk, namun yang berfungsi optimal baru tujuh waduk. Menurutnya, apabila dua waduk lainnya dapat dioptimalkan, kapasitas produksi air bersih di Batam seharusnya dapat ditingkatkan secara signifikan.

Lagat juga mengingatkan komitmen politik Wali Kota Batam yang sekaligus menjabat sebagai Kepala BP Batam secara ex officio. Dalam masa kampanye, penyediaan air bersih telah ditetapkan sebagai prioritas utama dari tujuh program pembangunan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *