KABAREKONOMI.CO.ID, BATAM – Rencana besar pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Batam yang sempat digadang-gadang menjadi lompatan ekonomi daerah hingga kini belum menunjukkan progres signifikan. Setelah berjalan hampir empat tahun, proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) skala besar yang ditargetkan berorientasi ekspor ke Singapura masih terkendala regulasi.
Ketua ISEI Cabang Batam sekaligus Dosen Universitas Internasional Batam, Dr. Suyono Saputra saat dimintai komentarnya pada Selasa (3/3/2026) siang, menjelaskan bahwa hingga saat ini baru dua proyek yang berjalan, yakni PLTS terapung di Waduk Tembesi dan Waduk Duriangkang. Namun kapasitasnya dinilai belum cukup besar untuk menjawab ambisi Batam sebagai pusat energi hijau regional.
“Sudah empat tahun berjalan, rencana pembangunan PLTS skala besar di Batam belum terwujud. Yang sedang berjalan hanya PLTS terapung di Tembesi dan Duriangkang, tapi kapasitasnya tidak terlalu besar,” ujar Suyono.
Menurutnya, persoalan utama bukan pada minat investor, melainkan belum jelasnya mekanisme izin ekspor listrik ke Singapura.
Padahal, sejumlah perusahaan Indonesia sudah mendaftarkan diri di Singapura dan bahkan memperoleh conditional license dari Energy Market Authority (EMA) Singapura. Namun realisasi ekspor listrik belum dapat dilakukan.
Kondisi ini membuat Batam yang secara geografis sangat strategis justru tertinggal dalam memanfaatkan momentum transisi energi kawasan.
Secara geografis, Batam dan Kepulauan Riau memiliki posisi yang sangat potensial sebagai pusat pengembangan EBT untuk memasok kebutuhan energi bersih Singapura. Negara tersebut menargetkan kebutuhan listrik EBT sebesar 2 gigawatt (GW) hingga 2030 melalui skema impor.
Beberapa komitmen telah dijalin Singapura dengan negara lain, termasuk Australia dan Laos. Namun, menurut Suyono, Singapura sebenarnya berharap dapat mengimpor listrik dari Batam atau Kepri karena jaraknya yang sangat dekat sehingga lebih efisien dari sisi transmisi dan biaya.
“Singapura membutuhkan 2 GW listrik EBT hingga 2030. Impor dari Batam tentu jauh lebih strategis karena faktor kedekatan. Tetapi regulasi di Indonesia belum jelas, terutama terkait persentase bauran energi bersih dan prioritas pemenuhan kebutuhan domestik,” jelasnya.
Ketidakjelasan kebijakan ini dinilai menjadi faktor krusial yang membuat investor bersikap wait and see. Padahal jika skema ekspor listrik lintas batas dapat direalisasikan, Batam berpotensi menjadi pionir perdagangan energi hijau antarnegara di Asia Tenggara.
“Jika ini terwujud, bukan hanya menjadi terobosan perdagangan energi lintas batas, tetapi juga meningkatkan nilai investasi Batam secara keseluruhan,” tambahnya.
Masuknya investasi EBT dinilai tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga memperkuat struktur ekonomi daerah. Suyono menegaskan, meskipun jumlah tenaga kerja yang terserap mungkin tidak sebesar sektor manufaktur, dampak jangka panjangnya jauh lebih strategis.
“Salah satu manfaat terbesar adalah terbukanya lapangan kerja dan transfer teknologi. Memang mungkin tidak sebesar industri manufaktur dalam hal jumlah tenaga kerja, tetapi daya saing Batam akan meningkat,” katanya.
Menurutnya, kesiapan infrastruktur energi yang andal dan berbasis energi bersih akan menjadi daya tarik tambahan bagi investor global, terutama perusahaan yang memiliki komitmen terhadap prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).
Selain itu, kepastian pasokan dan tarif listrik yang kompetitif dapat meningkatkan kepercayaan investor di berbagai sektor, termasuk industri digital, data center, dan manufaktur berorientasi ekspor.
Di tengah tren global transisi energi dan komitmen pengurangan emisi karbon, Batam dinilai memiliki peluang emas untuk naik kelas menjadi hub energi hijau regional. Namun tanpa kepastian regulasi dan dukungan kebijakan yang progresif, potensi tersebut berisiko kembali tertunda.
“Momentum ini tidak boleh hilang. Batam punya posisi strategis, punya pasar yang jelas, tinggal bagaimana regulasinya bisa memberikan kepastian,” pungkas Suyono. (Iman Suryanto)










