KABAREKONOMI.CO.ID, BATAM – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Lagat Siadari, memberikan perhatian serius atas penangkapan tiga tersangka praktik percaloan tiket di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur yang melibatkan oknum internal.
Pernyataan ini disampaikan pada Selasa, 17 Maret 2026, merespon keberhasilan pihak kepolisian dalam mengungkap modus pungutan liar (pungli) di salah satu pintu gerbang transportasi laut Batam tersebut.
Ia menekankan bahwa penangkapan ini menandakan adanya persoalan pengawasan yang kurang di Pelabuhan Telaga Punggur. Menurutnya, modus percaloan seperti ini disinyalir sudah sering terjadi, namun baru kali ini berhasil diungkap secara hukum oleh pihak kepolisian.
“Kita cukup perhatikan atas tertangkapnya tiga orang oknum pegawai ASDP atas dugaan pungli terhadap penumpang. Ini jelas menyalahi ketentuan perundangan terkait pelayaran dan perlindungan keselamatan, khususnya terkait jaminan Jasa Raharja,” tegas Lagat.










