BP Batam dan Air Batam Hilir Ajak Warga Legalkan Sambungan Air Lewat Program Keringanan Denda

Ariastuty Sirait, Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam
Ariastuty Sirait, Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam

KABAREKONOMI.CO.ID, Batam – Program keringanan denda bagi pelanggan yang menggunakan sambungan air ilegal resmi dibuka sepanjang April 2026.

Kebijakan ini diumumkan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Air Batam Hilir sebagai upaya mendorong masyarakat beralih ke sambungan air resmi sekaligus meningkatkan ketertiban layanan air bersih di Kota Batam.

Bacaan Lainnya

“Melalui program tersebut, pelanggan atau masyarakat yang saat ini masih menggunakan sambungan atau pemakaian air ilegal diberi kesempatan melaporkan diri selama periode 1–30 April 2026. Selama masa ini, pelapor akan memperoleh pengurangan denda, dan sambungan ilegal yang dimiliki akan diproses menjadi sambungan resmi,” terang Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait saat dihubungi KE Groups pada Rabu (1/4/2026) pagi

Pihaknya juga menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah persuasif agar masyarakat tidak lagi khawatir beralih ke jalur legal.

Selain membantu pelanggan mendapatkan akses air bersih yang aman dan terjamin, program ini juga bertujuan mengurangi potensi kerugian akibat kebocoran dan pemakaian air tanpa izin.

Namun demikian, setelah batas waktu 30 April 2026 berakhir, penindakan akan dilakukan secara tegas. Jika masih ditemukan sambungan atau pemakaian air ilegal, maka pelanggaran tersebut akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kebijakan ini juga merujuk pada aturan larangan bagi pelanggan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kepala BP Batam Nomor 2 Tahun 2022 terkait larangan sambungan air ilegal,” terangnya.

Program pengurangan denda ini, tegasnya lagi, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memperbaiki tata kelola distribusi air bersih di Batam.

“Pemerintah dan operator air berharap kesempatan ini dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat sebelum masa keringanan berakhir,” tutupnya. (Iman Suryanto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *