KABAREKONOMI.CO.ID, TANJUNGPINANG – Keluhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG subsidi 3 kilogram kembali disampaikan pelaku usaha pangkalan di Kota Tanjungpinang. Mereka menilai HET sebesar Rp18.000 per tabung yang telah berlaku selama sekitar satu dekade sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi ekonomi dan tingginya biaya operasional saat ini.
Salah satu keluhan datang dari Ahmad, pemilik pangkalan LPG 3 kg yang berlokasi di kawasan Jalan Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang. Menurutnya, biaya operasional terus meningkat setiap tahun, sementara margin keuntungan dari penjualan tabung gas semakin menipis.
“Orang luar melihatnya pangkalan gas itu enak, barangnya pasti laku. Tapi mereka tidak menghitung berapa biaya operasional kami di sepanjang Jalan Raja Haji Fisabilillah ini. Sewa tempat atau ruko di area jalan besar ini terus naik setiap tahun, belum lagi upah pekerja untuk bongkar muat tabung dari agen,” ujar Ahmad.
Ia menjelaskan, HET yang masih bertahan di angka Rp18.000 merupakan kebijakan yang ditetapkan sekitar 10 tahun lalu, saat harga berbagai kebutuhan pokok dan biaya operasional belum setinggi sekarang.
Menurut Ahmad, keuntungan bersih yang diperoleh dari setiap tabung kini semakin tergerus akibat kenaikan biaya angkut, penyusutan tabung yang rusak, hingga biaya tenaga kerja.
“HET Rp18.000 itu aturan sepuluh tahun lalu. Sekarang, jangankan untuk mendapat keuntungan yang layak, untuk menutupi biaya operasional harian saja kami harus putar otak. Margin kami sudah habis dimakan biaya angkut dan operasional,” katanya.
Ahmad juga berharap Pemerintah Kota Tanjungpinang dapat mengevaluasi kembali regulasi mengenai HET LPG 3 kg dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.
Menurutnya, pangkalan resmi selama ini tetap berkomitmen menjual LPG subsidi sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah. Namun, pemerintah juga diharapkan memperhatikan keberlangsungan usaha para pangkalan sebagai ujung tombak distribusi LPG bersubsidi kepada masyarakat.
“Kami tidak meminta kenaikan harga yang berlebihan. Kami hanya berharap ada penyesuaian yang rasional sesuai kondisi tahun 2026 agar usaha pangkalan resmi tetap bisa bertahan dan terus melayani masyarakat,” pungkasnya.










