KABAREKONOMI.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah menyiapkan pengalihan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Para guru tersebut nantinya akan disalurkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, termasuk di Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini mencatat, secara akumulasi terdapat 955.245 guru berstatus PPPK. Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 guru merupakan PPPK paruh waktu.
Di sisi lain, pemerintah saat ini membutuhkan sekitar 526.689 formasi guru secara nasional. Kebutuhan tersebut mencakup guru untuk sekolah di bawah berbagai kementerian, termasuk Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta kebutuhan tenaga pendidik untuk Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda.
“Tentu saja terdiri dari guru-guru untuk sekolah, termasuk Kementerian Agama, kemudian Dikdasmen, kemudian juga Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda,” kata Rini di Kompleks Parlemen, Selasa (18/8/2026).
Guru PPPK Berpeluang Ikut Seleksi PNS
Selain mendapatkan kepastian status sebagai PPPK penuh waktu, para guru PPPK juga memiliki kesempatan mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Rini menyebut seleksi tersebut diperkirakan kembali dibuka pada awal 2027. Kebijakan ini merupakan hasil pembahasan dan keputusan pemerintah bersama DPR untuk memberikan kepastian bagi para guru PPPK.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan finalisasi kebijakan terkait PPPK telah dibahas secara berkala bersama pemerintah.
“Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPR RI sudah beberapa kali mengadakan rapat koordinasi dikarenakan beberapa masukan yang masuk ke DPR RI mengenai masalah P3K paruh waktu, P3K, dan keinginan dari P3K menjadi PNS, guru-guru di lingkungan Kemendikdasmen,” ujar Dasco.










