KABAREKONOMI.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan industri Pinjaman Daring (Pindar/fintech lending) kepada sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terus meningkat dan hingga Juni 2026 tumbuh 23,25 persen yoy menjadi sebesar Rp35,12 triliun.
Jumlah tersebut sekitar 33,41 persen dari total pembiayaan Pindar yang pada Juni 2026 tercatat sebesar Rp105,14 triliun dengan tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) di posisi 4,26 persen.
”Industri Pindar memiliki posisi yang semakin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman, dalam acara Fintech Lending Days di Denpasar, Bali, Jumat.
Agusman mengatakan dukungan terhadap pembiayaan UMKM oleh industri Pindar sejalan dengan kebijakan OJK untuk mendorong industri ini sebagai sarana untuk menghadirkan akses pembiayaan yang semakin luas dan berkualitas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun yang juga hadir dalam acara itu dan menyampaikan bahwa industri Pindar memiliki kontribusi yang luar biasa terhadap pembiayaan UMKM dan sejalan dengan program Pemerintah, upaya untuk mengembangkan UMKM harus terus diperkuat.










