KABAREKONOMI.CO.ID, BATAM – Peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Komitmen tersebut diwujudkan melalui Maklumat Pelayanan Publik untuk menghadirkan layanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
PTSP BP Batam telah menyiapkan draft Standar Pelayanan Tahun 2026 sebagai bagian dari penyempurnaan tata kelola layanan. Penyusunannya melibatkan unsur masyarakat pengguna layanan, akademisi/ahli/praktisi, penyelenggara layanan, LSM, serta media massa. Standar pelayanan yang telah tersedia juga dipublikasikan melalui media elektronik, infografis, media sosial, dan laman resmi PTSP BP Batam.
“Pelibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam penyempurnaan standar pelayanan. Kami ingin memastikan bahwa standar yang disusun tidak hanya dilihat dari perspektif penyelenggara, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan dan pengalaman masyarakat sebagai pengguna layanan,” ujar Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, Jumat (21/8/2026).
Keterbukaan informasi diperkuat melalui publikasi Maklumat Pelayanan di berbagai media. Dari sisi SDM, pelayanan didukung surat tugas dan dokumen formal sebagai dasar pelaksanaan tugas petugas pelayanan, serta sarana yang menunjang kenyamanan masyarakat.
Fasilitas PTSP meliputi bahan bacaan, charger booth, air minum, ruang ibadah, area merokok, jalur evakuasi dan titik kumpul, serta kantin. Untuk konsultasi dan pengaduan, tersedia kotak saran/pengaduan, ruang dan petugas khusus, serta register konsultasi dan pengaduan.










