Ketua SATGAS PASTI Kepri : Jangan Bagikan NIK hingga Data Pribadi Anda dengan ‘Iming-iming’ Hadiah

KABAREKONOMI.CO.ID, BATAM – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang juga Ketua SATGAS PASTI Kepri, Sinar Danandjaya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam memberikan informasi data pribadi kepada siapapun.

Mengingat, permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus seperti pemberian hadiah, menang undian, komisi, pembelian produk dengan harga khusus, tawaran kerja perlu diwaspadai sejak dini.

Bacaan Lainnya
Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau, Sinar Danandjaya
Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau, Sinar Danandjaya

“Konsumen dan masyarakat agar selalu berhati hati serta tidak mudah memberikan informasi data pribadi seperti NIK, KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, one time password (OTP), foto wajah, apalagi kalau misalnya sudah diminta untuk merekam, memberikan foto wajah dan sebagainya” tegasnya.

Ia mengakui bahwa kasus penyalahgunaan data untuk pembukaan rekening atau pinjaman daring (pinjol) ilegal yang merugikan konsumen masih marak terjadi.

“Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadi, sehingga tidak sampai disalahgunakan.” pungkas Sinar. (iman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *