FEKDI x IFSE 2025 Jadi Wadah Kolaborasi Pemerintah dan Industri Perkuat Ekonomi Digital

KABAREKONOMI.CO.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa transformasi keuangan digital di Indonesia harus menjadi sarana untuk memperluas akses dan kesempatan bagi seluruh lapisan masyarakat, bukan menciptakan kesenjangan baru.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (KE IAKD) OJK, Hasan Fawzi, dalam penutupan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025 di Jakarta Convention Center (JCC), Sabtu (1/11).

Bacaan Lainnya

“Transformasi keuangan digital harus menjadi sarana untuk memperluas akses dan kesempatan, bukan menciptakan kesenjangan baru. OJK berkomitmen memastikan setiap inovasi berjalan secara bertanggung jawab, beretika, dan berkelanjutan,” ujar Hasan.

Hasan menambahkan, OJK akan terus menjaga keseimbangan antara dorongan terhadap inovasi dan mitigasi risiko yang mungkin muncul, serta memperkuat pelindungan konsumen.

“Kami di OJK akan terus hadir menjaga keseimbangan antara inovasi dan mitigasi risiko, antara pertumbuhan dan pelindungan konsumen tanpa kompromi,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa kebijakan OJK selaras dengan Asta Cita Pemerintah, terutama dalam mewujudkan kemandirian ekonomi, pemerataan pembangunan, serta pengurangan kesenjangan wilayah melalui transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *