Berdasarkan keterangan salah satu pekerja subkontraktor PT ASL, peristiwa terjadi sekitar pukul 04.00 WIB saat beberapa pekerja tengah melakukan pengerjaan perbaikan di bagian atas kapal MT Federal II yang sedang docking.
Tiba-tiba, mereka merasakan hawa panas yang datang dari bagian dek bawah kapal. Menyadari adanya potensi bahaya, para pekerja berusaha menyelamatkan diri.
“Setelah merasakan hawa panas dari bagian bawah kapal, kami langsung kabur dan melompat dari kapal. Tidak lama setelah itu, terdengar suara ledakan keras,” ujar salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya.
Ledakan tersebut diduga berasal dari bagian bawah kapal, namun penyebab pastinya masih dalam penyelidikan pihak kepolisian dan otoritas terkait. Beberapa unit pemadam kebakaran segera dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api dan melakukan evakuasi korban.
Tragedi kali ini bukan yang pertama. Pada 24 Juni 2025, insiden serupa juga terjadi di kapal dan galangan yang sama, mengakibatkan empat pekerja tewas dan lima lainnya luka-luka. Saat itu, penyebabnya juga dikaitkan dengan aktivitas perbaikan di area tangki bawah kapal yang mengandung sisa gas mudah terbakar.
Kejadian berulang ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai sejauh mana penerapan sistem keselamatan di lingkungan kerja tersebut.
“Jika kejadian di tempat yang sama terulang, itu artinya ada sesuatu yang harus diperbaiki secara serius. Ini bukan lagi kecelakaan kerja biasa, tapi alarm bagi semua pihak,” kata Osman Hasyim menegaskan.
Hingga Kamis siang, pihak PT ASL Shipyard belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini. Aparat kepolisian bersama tim dari Disnaker Batam telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi dari kalangan pekerja dan pengawas lapangan.
Sementara itu, jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Embung Fatimah Batam untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut.
Osman Hasyim berharap seluruh korban dan keluarga yang terdampak mendapatkan perhatian penuh dari perusahaan dan pemerintah. Ia juga menyerukan agar pengawasan terhadap keselamatan kerja di industri perkapalan diperketat.
“Setiap nyawa pekerja adalah tanggung jawab bersama. Mereka adalah tulang punggung industri maritim kita. Jangan sampai nyawa mereka melayang hanya karena kelalaian prosedur,” tegasnya. (Iman)










