Ady Indra Pawennari Desak BK DPRD Batam Beri Sanksi Tegas Oknum Dewan Arogan

KABAREKONOMI.CO.ID, BATAM – Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ady Indra Pawennari, mengecam keras tindakan tidak terhormat yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kota Batam berinisial RS terhadap tokoh senior Batam sekaligus adik kandung Presiden RI ke-3, Sri Soedarsono.

Ady menilai, tindakan yang dilaporkan oleh pihak RS Budi Kemuliaan Batam tersebut tidak hanya mencoreng nama baik lembaga legislatif, tetapi juga telah melukai rasa hormat masyarakat, khususnya warga Sulawesi Selatan yang mengenal baik sosok Sri Soedarsono.

Bacaan Lainnya

“Ibu Sri itu salah satu tokoh asal Sulawesi Selatan yang bukan hanya menjadi kebanggaan kami, tapi juga kebanggaan masyarakat Batam dan Kepri. Kiprah beliau luar biasa, sangat kami hormati. Karena itu, kami mengecam keras perilaku tidak pantas tersebut dan mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam segera memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya,” tegas Ady, Selasa (17/12/2025).

Kasus ini mencuat setelah Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Musofa, menyampaikan pengaduan resmi dari RS Budi Kemuliaan Batam kepada Badan Kehormatan DPRD Kota Batam.
Pengaduan tersebut diajukan oleh dr. Afifah Noor Fadhillah, selaku Kepala Pengembangan Bisnis RS Budi Kemuliaan Batam, dan ditembuskan ke sejumlah pihak, termasuk Ketua DPRD Batam dan pimpinan partai terkait.

Dalam surat resmi itu, rumah sakit melaporkan dugaan perbuatan tidak menyenangkan serta pelanggaran etika yang dilakukan oleh RS terhadap pihak rumah sakit, termasuk terhadap Sri Soedarsono selaku Ketua Dewan Perkumpulan Budi Kemuliaan Batam.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Senin, 15 Desember 2025, sekitar pukul 16.45 WIB di ruang marketing lantai 1 rumah sakit.

Menurut pihak rumah sakit, anggota DPRD tersebut datang bersama keluarga pasien bernama Ny. Olang untuk menyampaikan komplain terkait pengembalian dana pasien BPJS.
Dalam pertemuan itu, yang bersangkutan disebut berbicara dengan nada tinggi, marah-marah, bahkan menunjukkan gestur agresif sambil menegaskan statusnya sebagai anggota DPRD.
Tindakan tersebut dinilai menciptakan suasana tidak kondusif dan memberikan tekanan psikologis terhadap petugas rumah sakit.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *