“Kami telah memberikan pelayanan medis sesuai prosedur dan menjelaskan mekanisme klaim BPJS secara transparan. Namun penjelasan itu tidak diterima dan malah disertai tindakan verbal yang tidak pantas terhadap Ibu Sri Soedarsono,” ungkap dr. Afifah dalam surat pengaduannya.
Selain itu, dalam laporan disebutkan, oknum anggota dewan tersebut diduga menggunakan statusnya sebagai pejabat publik untuk menekan pihak rumah sakit, bahkan menyampaikan ancaman akan melaporkan kasus itu ke DPRD dan media.
Meskipun pihak rumah sakit telah berupaya menenangkan situasi dan menyampaikan permintaan maaf secara institusional demi menjaga ketertiban, perilaku yang bersangkutan disebut tetap berlanjut hingga akhirnya rumah sakit memutuskan mengembalikan dana pasien saat itu juga, meskipun proses klaim BPJS masih berjalan sesuai ketentuan.
Pihak RS Budi Kemuliaan Batam menegaskan bahwa pengaduan tersebut disampaikan melalui mekanisme resmi sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga martabat tenaga kesehatan dan pimpinan rumah sakit dari perlakuan yang tidak pantas, terutama dari pejabat publik.
Menanggapi peristiwa ini, Ketua BPW KKSS Kepri Ady Indra Pawennari meminta agar Badan Kehormatan DPRD Kota Batam bertindak cepat dan transparan dalam memproses laporan tersebut.
Menurutnya, perilaku arogan dan tidak menghormati sesepuh masyarakat tidak bisa ditoleransi, apalagi dilakukan oleh pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan.
“Kami mendesak BK DPRD Batam memproses laporan ini sesuai kode etik dan memberikan sanksi tegas. Ini bukan hanya soal etika, tapi soal kehormatan lembaga dan rasa keadilan masyarakat,” tegas Ady lagi.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Kepri, Muhammad Musofa, menegaskan bahwa dirinya hanya meneruskan pengaduan resmi dari pihak rumah sakit agar dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami berharap kasus ini ditangani secara profesional demi menjaga marwah DPRD dan kepercayaan publik. Tidak ada ruang bagi tindakan yang mencederai etika dan integritas wakil rakyat,” ujar Musofa.
Peristiwa ini kini menjadi perhatian luas masyarakat Batam. Sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi kedaerahan menyatakan dukungannya agar kasus ini ditindaklanjuti secara terbuka dan adil.
Mereka menilai, langkah tegas dari Badan Kehormatan DPRD akan menjadi bukti bahwa lembaga legislatif Batam berkomitmen menjaga kehormatan dan kepercayaan publik. (***)
