Akses Keuangan di Kepri Digenjot, OJK Soroti Tantangan Literasi dan Infrastruktur Digital

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau, Sinar Danandjaya juga menyampaikan perkembangan Industri Jasa Keuangan Provinsi Kepulauan Riau sampai dengan posisi September 2025.

Pertumbuhan total aset dan kredit yang diberikan di Provinsi Kepulauan Riau menjadi yang tertinggi di wilayah Sumatera Bagian Utara, dengan masing-masing sebesar 13,50 persen dan 20,68 persen.

Bacaan Lainnya

“Dimana dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatatkan kinerja positif dengan pertumbuhan tertinggi di Wilayah Sumatera Bagian Utara sebesar 14,20 persen,” tegasnya.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa tingkat risiko pembiayaan di Provinsi Kepulauan Riau tercatat sebagai yang terendah di wilayah Sumatera Bagian Utara.

“Hal ini tercermin dari rasio Non-Performing Financing (NPF) yang berada pada level 1,30 persen dengan total penyaluran pembiayaan mencapai Rp5,916 miliar,” terang Sinar lagi.

Kinerja lembaga pergadaian di Kepulauan Riau juga menunjukkan perkembangan yang solid. Pertumbuhan tercatat sebesar 34,16 persen, menjadikan Pergadaian di Provinsi Kepulauan Riau sebagai kedua tertinggi di Sumatera bagian Utara.

Hal tersebut juga tercatat pada kinerja Perusahaan Modal Ventura (PMV) dimana Kepulauan Riau mengalami lonjakan pembiayaan yakni 350,85 persen dengan risiko yang rendah yakni Non Performing Finance (NPF) sebesar 1,02 persen.

Namun demikian, OJK menekankan bahwa terdapat tantangan yang harus menjadi fokus bersama bagi seluruh Industri Jasa Keuangan, khususnya pada sektor perasuransian. Kinerja Asuransi Jiwa, tercatat mengalami penurunan, dengan pertumbuhan year on year sebesar -8,26 persen.

“Meski begitu, sektor Asuransi Umum di Kepulauan Riau mencatatkan kinerja yang positif dengan pertumbuhan sebesar 13 persen dan menjadi satu-satunya wilayah di Sumatera bagian Utara yang mencatatkan pertumbuhan positif pada sektor ini,” terangnya.

Kinerja positif tersebut menunjukkan kapasitas yang kuat dari Industri Jasa Keuangan di Provinsi Kepulauan Riau dalam menyalurkan pembiayaan dan menyediakan layanan jasa keuangan.

Hal ini merupakan modal penting dan landasan penguatan program-program TPAKD, khususnya dalam peningkatan pemanfaatan layanan keuangan formal dan pembiayaan produktif bagi masyarakat. (Iman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *