KABAREKONOMI.CO.ID, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Sagulung dan Sekupang, Sabtu (31/1/2026). Musrenbang Kecamatan Sagulung digelar di Gedung Serbaguna SP Plaza Tembesi, Lapangan Alun-Alun SP Plaza Tembesi. Sementara Musrenbang Kecamatan Sekupang berlangsung di Auditorium BTP, Tiban Ayu, Kelurahan Tiban Lama.
Dalam arahannya, Amsakar menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, melainkan fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan daerah. Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan visi pemerintah dengan aspirasi masyarakat di tingkat akar rumput.
“Musrenbang adalah momentum untuk menentukan prioritas pembangunan. Kita ingin memastikan setiap rencana benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan,” ujar Amsakar.
Ia juga mengapresiasi kekompakan masyarakat di kedua kecamatan. Menurutnya, soliditas antara pemerintah kecamatan, kelurahan, dan warga menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
“Saya bangga melihat kekompakan masyarakat Sagulung dan Sekupang. Kebersamaan ini harus terus dijaga agar pembangunan berjalan lebih terarah dan merata,” katanya.
Amsakar menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Tahapan perencanaan dimulai dari pra-Musrenbang kelurahan, Musrenbang kelurahan, hingga Musrenbang kecamatan, sebelum akhirnya dibahas pada Musrenbang tingkat kota.
Ia menambahkan, seluruh usulan dari kecamatan akan dipadukan dengan Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (Renja OPD), hasil reses DPRD, pokok-pokok pikiran DPRD, serta program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Seluruh rangkaian tersebut menjadi dasar penyusunan RKPD Kota Batam Tahun 2027.










