Ancaman Hoaks hingga Penetrasi Digital Asing, Ini Strategi Menjaga Kedaulatan Informasi di Kepri

Irjen Pol. Dr. H. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri
Irjen Pol. Dr. H. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri

Di sisi lain, pers memiliki tanggung jawab yang tidak kalah besar. Dalam situasi krisis informasi, kecepatan memang penting. Namun, kecepatan tanpa akurasi justru dapat memperbesar masalah. Andry menilai wartawan di wilayah perbatasan memiliki posisi strategis karena berada dekat dengan masyarakat sekaligus menjadi salah satu sumber rujukan publik.

“Pers harus menjadi sumber informasi yang dipercaya masyarakat. Karena itu, akurasi, verifikasi dan keberimbangan menjadi sangat penting, terutama ketika berhadapan dengan isu yang sensitif,” terangnya lagi.

Bacaan Lainnya

Pihaknya pun mendorong insan pers untuk memperkuat prinsip jurnalistik melalui pemberitaan berbasis fakta, fact-checking terhadap isu sensitif, serta menghadirkan narasi tandingan terhadap informasi yang menyesatkan.

Pers juga memiliki peran strategis dalam meningkatkan literasi media masyarakat.

Ketika masyarakat semakin mampu membedakan informasi faktual dengan manipulasi, ruang gerak penyebaran hoaks akan semakin sempit.

“Jurnalis bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab membantu masyarakat memahami informasi. Inilah salah satu bentuk pertahanan kita terhadap disinformasi,” tambahnya.

Untuk menerjemahkan gagasan tersebut ke dalam langkah operasional, Lemdiklat Polri mendorong tiga bentuk sinergitas antara kepolisian dan insan pers di wilayah perbatasan.

Pertama, Crisis Center dan Media Center Bersama. Konsep ini diarahkan menjadi pusat konfirmasi cepat yang mempertemukan unsur Humas Polri dan jurnalis ketika muncul isu atau informasi yang berpotensi menjadi hoaks.

Kecepatan melakukan verifikasi menjadi kunci agar informasi yang keliru tidak terlanjur membentuk persepsi publik.

“Kita membutuhkan mekanisme konfirmasi yang cepat. Ketika sebuah isu muncul, jangan sampai ruang informasi dibiarkan kosong karena ruang kosong itu akan segera diisi oleh informasi yang belum tentu benar.,” terangnya.

Kedua, Joint Cyber Literacy Program. Program ini diarahkan pada edukasi bersama hingga tingkat desa. Masyarakat tidak hanya diperkenalkan pada ancaman siber, tetapi juga diajak memahami pentingnya kehati-hatian sebelum menekan tombol share.

Pos terkait