“Literasi siber harus sampai ke masyarakat paling bawah. Jangan sampai masyarakat hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi tidak memahami risiko yang muncul dari penggunaan teknologi tersebut,” tambahnya lagi.
Ketiga, Forum Komunikasi Kamtibmas Siber Berkala. Forum ini dapat menjadi ruang komunikasi rutin untuk memetakan perkembangan disinformasi lokal, membaca isu geopolitik yang sensitif, sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi konflik sosial yang dipicu oleh informasi digital.
Gagasan tersebut menjadi semakin relevan bagi Kepri. Posisinya sebagai wilayah kepulauan sekaligus kawasan perbatasan menjadikan masyarakat Kepri berada dalam arus mobilitas manusia, barang, ekonomi dan informasi yang sangat dinamis.
Karena itu, menjaga perbatasan pada masa kini tidak cukup dimaknai sebagai menjaga garis teritorial. Ada ruang digital yang juga harus dijaga. Di ruang itulah Polri dan pers memiliki tanggung jawab masing-masing.
Polri memastikan hukum dan keamanan siber berjalan. Pers memastikan publik memperoleh informasi yang benar, berimbang dan terverifikasi.
Andry menegaskan, sinergi tersebut pada akhirnya bukan hanya tentang hubungan antara institusi kepolisian dan media, melainkan bagian dari upaya membangun daya tahan masyarakat.
“Keamanan siber dan ketahanan informasi adalah tanggung jawab bersama. Polri tidak bisa bekerja sendiri, pers juga tidak bisa berjalan sendiri. Keduanya harus hadir bersama untuk menjaga masyarakat dan kepentingan nasional,” terangnya.
Pada akhirnya, pertahanan sebuah wilayah bukan hanya tentang seberapa kuat pagar yang dibangun di darat dan laut, tetapi juga seberapa kuat masyarakat mampu mempertahankan pikirannya dari informasi yang menyesatkan.
Di era ketika batas negara dapat ditembus hanya melalui layar ponsel, kedaulatan informasi menjadi bagian tak terpisahkan dari keamanan nasional. (Iman Suryanto)
