Anggota Dewan Wahyu Wahyudin : Mandeknya Izin Berlayar Hambat Ekonomi Nelayan Kepulauan Riau

Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sekaligus Sekretaris Komisi II, Wahyu Wahyudin
Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sekaligus Sekretaris Komisi II, Wahyu Wahyudin

KABAREKONOMI.co.id, Batam — Persoalan perizinan kapal nelayan di Kepulauan Riau kembali menjadi sorotan. Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, SE., MM, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap nasib ratusan nelayan yang hingga kini belum bisa melaut akibat izin berlayar yang belum diterbitkan.

Wahyu mengungkapkan, dirinya telah meninjau langsung permasalahan tersebut sejak 20 November 2025. Namun hingga 26 Desember 2025, atau lebih dari satu bulan berlalu, persoalan perizinan belum juga menemui titik terang.

Bacaan Lainnya

“Ini sudah lebih dari satu bulan. Bahkan sebelum November, persoalan ini sudah berjalan hampir tiga bulan. Total ada 143 pemilik kapal nelayan yang melapor karena belum mendapatkan izin berlayar,” ujar Wahyu.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 43 kapal berukuran 6–10 Gross Ton (GT), sementara sekitar 100 kapal lainnya berukuran 11–30 GT.

Seluruhnya kini terpaksa berhenti beroperasi, sehingga berdampak langsung terhadap pendapatan nelayan dan perputaran ekonomi pesisir.

Menurut Wahyu, persoalan ini seharusnya dapat diselesaikan dengan cepat. Ia menilai penerbitan izin sementara secara manual dapat menjadi solusi agar nelayan tetap bisa melaut sembari menunggu penyelesaian administrasi.

“Kalau memang ada kendala sistem, mestinya bisa dibuat izin sementara. Diketik atau tulis tangan, distempel basah, selesai. Yang penting nelayan bisa kembali bekerja dan tidak terganggu mencari nafkah,” tegasnya.

Ia menekankan, nelayan bukanlah kelompok yang membebani negara. Sebaliknya, mereka berjuang menghidupi keluarga secara mandiri dan turut berkontribusi pada penerimaan negara melalui pajak dan retribusi.

“Negara seharusnya hadir membantu. Mereka ini tidak minta bantuan, mereka hanya ingin bekerja. Bahkan mereka juga menyumbang pendapatan ke pemerintah,” tambah Wahyu.

Komisi II DPRD Kepri berharap pemerintah dan instansi terkait segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan perizinan tersebut. Jika dibiarkan berlarut-larut, tidak hanya kesejahteraan nelayan yang terancam, tetapi juga stabilitas ekonomi sektor kelautan dan perikanan di Kepulauan Riau.(iman suryanto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *