KABAREKONOMI.CO.ID, BATAM – Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sejak 1 Juli 2025 mendapat sambutan hangat dari masyarakat.
Tercatat, hingga 7 September 2025, sudah ada 31.513 unit kendaraan telah memanfaatkan kebijakan ini.
Kepala UPTD PPD Batam Centre, Patrick Nababan saat dihubungi KABAREKONOMI.CO.ID pada Senin (8/9/2025) membenarkan hal tersebut. Dan Dari 31.513 unit kendaraan tersebut, diketahui jumlah kendaraan roda dua (R2) mendominasi dengan 22.412 unit. Sedangkan roda empat (R4) mencapai 9.101 unit.
Jika dirinci per bulan, pada Juli 2025 tercatat 11.396 unit R2 dan 4.636 unit R4 mengikuti program ini.