“Dengan skala ekonomi yang lebih besar, bank syariah akan memiliki ruang yang lebih luas untuk memperbesar penyaluran pembiayaan, mengembangkan model bisnis yang inovatif, meningkatkan efisiensi biaya, memperkuat infrastruktur teknologi informasi, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” jelasnya.
Skala ekonomi yang kuat juga diyakini akan meningkatkan kontribusi industri perbankan syariah terhadap perekonomian nasional, baik dalam mendukung sektor riil maupun mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Di tengah persaingan industri perbankan yang semakin ketat, OJK juga mendorong bank syariah untuk semakin adaptif dan agile. Strategi yang ditempuh antara lain melalui penguatan keunikan produk syariah (uniqueness product), optimalisasi sinergi dengan bank induk, serta pemanfaatan potensi keuangan sosial syariah seperti zakat, wakaf, dan infaq.
Ketiga inisiatif tersebut diharapkan mampu memperkuat karakteristik perbankan syariah yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada pembangunan sosial-ekonomi. Dengan demikian, perbankan syariah dapat meningkatkan inklusivitas layanan keuangan dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Ke depan, OJK menegaskan akan terus mengawal pengembangan industri perbankan syariah nasional agar tumbuh secara sehat dan berkelanjutan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.










