IDSD menilai daya saing daerah melalui 12 pilar utama yang dikelompokkan dalam empat aspek besar:
Pertama, Lingkungan Pendukung yang terdiri dari Institusi dan tata kelola pemerintahan, Infrastruktur transportasi dan utilitas, Adopsi teknologi informasi dan komunikasi serta stabilitas ekonomi makro. Kedua, Sumber Daya Manusia (SDM) serta Pasar produk dan Pasar tenaga kerja
Kemudian, ekosistem Inovasi yang dilihat dari sisi dinamika bisnis dan kapabilitas inovasi.
Kepri dinilai memiliki keunggulan pada aspek pasar, infrastruktur, dan konektivitas, terutama karena posisinya yang berdekatan dengan Singapura dan Malaysia. Faktor geografis ini menjadi keunggulan strategis dalam menarik investasi, perdagangan ekspor-impor, serta pengembangan kawasan industri.
Masuknya Kepri dalam kelompok provinsi berdaya saing menengah atas memberi pesan kuat bagi investor. Stabilitas ekonomi daerah, kemudahan akses perdagangan internasional, serta pertumbuhan sektor industri menjadikan Kepri sebagai salah satu destinasi investasi potensial di Indonesia.
Ke depan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan inovasi daerah, serta pengembangan ekonomi berbasis teknologi dinilai menjadi kunci agar Kepri dapat naik ke kelompok provinsi dengan daya saing tertinggi.
Hasil IDSD 2025 menegaskan bahwa daya saing daerah kini menjadi faktor krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang merata. Bagi Kepulauan Riau, capaian ini bukan hanya indikator statistik, tetapi juga sinyal optimisme bahwa daerah terus bergerak menuju pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan regional.
Dengan tren positif ini, Kepri memiliki peluang besar untuk memperkuat perannya sebagai hub industri, perdagangan, dan investasi di wilayah barat Indonesia. (Iman)
