BALAPI: Mobilisasi Guru dan Siswa untuk MBG Berpotensi Langgar UU Perlindungan Anak

Akademisi sekaligus Direktur Eksekutif Batam Labor and Public Policy (BALAPI), Rikson Tampubolon
Akademisi sekaligus Direktur Eksekutif Batam Labor and Public Policy (BALAPI), Rikson Tampubolon

Rikson juga mengungkap adanya dugaan intimidasi terhadap guru melalui ancaman penundaan atau penahanan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) apabila tidak mengikuti kegiatan tersebut.

“Jika dugaan itu benar, maka hal tersebut mencerminkan relasi kuasa yang tidak sehat dan mencederai integritas profesi pendidik. Ini sungguh keterlaluan dan harus diusut tuntas,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Menurut Rikson, langkah mobilisasi tersebut justru mengaburkan substansi persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian publik terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Ia menyebut kritik masyarakat dan mahasiswa selama ini lebih berfokus pada pembenahan tata kelola program, transparansi pelaksanaan, kepastian distribusi makanan, serta efisiensi penggunaan anggaran setelah program tersebut sempat mengalami penghentian.

“Alih-alih memperbaiki sistem logistik dan anggaran, respons pemerintah daerah justru mendatangkan ribuan anak ke jalanan dalam kondisi kelelahan. Hal ini secara ironis bertolak belakang dengan semangat kesejahteraan anak yang diusung Program Makan Bergizi Gratis itu sendiri,” katanya.

Atas dasar itu, Rikson mendesak Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra, bersama DPRD Kota Batam, Inspektorat, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap pimpinan Dinas Pendidikan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Ia menegaskan bahwa institusi pendidikan tidak boleh dijadikan alat mobilisasi opini maupun kepentingan politik dalam bentuk apa pun.

“Pemerintah daerah harus belajar menerima evaluasi berbasis data dari masyarakat sipil agar program strategis seperti MBG dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Iman Suryanto)

Pos terkait