Bank Indonesia Perluas QRIS Cross Border, Transaksi Digital Kini Lebih Mudah di Luar Negeri

KABAREKONOMI.CO.ID, JAKARTA – Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terus memperkuat posisinya sebagai salah satu sistem pembayaran digital andalan di Indonesia. Tidak hanya mempermudah transaksi domestik, QRIS kini berkembang menjadi instrumen pembayaran lintas negara melalui skema QRIS Cross Border, sehingga memudahkan masyarakat Indonesia bertransaksi saat berada di luar negeri.

Sejak diperkenalkan oleh Bank Indonesia (BI), QRIS menjadi standar nasional pembayaran berbasis kode QR yang memungkinkan masyarakat melakukan transaksi secara cepat, aman, dan praktis hanya dengan memindai kode QR menggunakan aplikasi pembayaran yang mendukung layanan tersebut.

Bacaan Lainnya

Perkembangan QRIS juga terlihat dari semakin luasnya adopsi di dalam negeri. Hingga triwulan I 2026, Bank Indonesia mencatat sebanyak 44 juta merchant telah menerima pembayaran menggunakan QRIS. Mayoritas merchant tersebut berasal dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.

Pada periode yang sama, jumlah pengguna QRIS telah mencapai 61,7 juta orang, mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap sistem pembayaran digital yang semakin efisien.

Tak hanya berkembang di pasar domestik, QRIS juga mulai dimanfaatkan untuk transaksi internasional melalui kerja sama QRIS Antarnegara (Cross Border). Saat ini layanan tersebut telah terhubung dengan beberapa negara, di antaranya Thailand, Malaysia, dan Singapura.

Melalui layanan tersebut, masyarakat Indonesia dapat melakukan pembayaran di luar negeri cukup dengan memindai kode QR merchant menggunakan aplikasi pembayaran yang telah mendukung QRIS. Sebaliknya, wisatawan asing dari negara mitra juga dapat bertransaksi di Indonesia menggunakan sistem yang sama.

Data BI menunjukkan transaksi QRIS inbound, yaitu transaksi wisatawan asing di Indonesia, mencapai 2,79 juta transaksi dengan nilai sekitar Rp713,59 miliar. Sementara itu, transaksi QRIS outbound, atau transaksi masyarakat Indonesia di luar negeri, tercatat sebanyak 737.647 transaksi dengan nilai Rp249,26 miliar.

Kehadiran QRIS Cross Border juga memberikan kemudahan bagi wisatawan karena tidak lagi bergantung pada uang tunai atau harus menukarkan mata uang dalam jumlah besar. Sistem pembayaran ini secara otomatis menyesuaikan nilai transaksi melalui mekanisme konversi mata uang yang berlaku, sehingga proses pembayaran menjadi lebih praktis dan nyaman.

Bank Indonesia menegaskan akan terus mengembangkan QRIS melalui perluasan kerja sama dengan berbagai negara mitra sebagai bagian dari penguatan ekosistem pembayaran digital nasional. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung aktivitas ekonomi lintas negara sekaligus memperluas penggunaan sistem pembayaran digital Indonesia di tingkat internasional.

Bagi pengguna aplikasi pembayaran digital seperti DANA, transaksi menggunakan QRIS dapat dilakukan dengan mudah melalui fitur Pay atau Scan, kemudian memindai kode QR merchant dan mengonfirmasi pembayaran. Proses tersebut memungkinkan transaksi berlangsung dalam hitungan detik dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan kenyamanan.

Meluasnya penggunaan QRIS menunjukkan transformasi sistem pembayaran digital Indonesia terus bergerak menuju ekosistem yang lebih modern, inklusif, dan terhubung dengan jaringan pembayaran global.

SUMBER: DETIK

Pos terkait