Bapemperda DPRD Batam Usulkan Delapan Ranperda di Propemperda

Putra menjelaskan, Bapemperda telah melakukan koordinasi dan seleksi internal terhadap berbagai usulan Ranperda dari alat kelengkapan dewan (AKD) maupun anggota DPRD. Hasil pembahasan menetapkan delapan Ranperda prioritas yang akan dibahas pada tahun depan.
“Dari delapan usulan tersebut, enam di antaranya merupakan luncuran dari tahun 2025, sementara dua lainnya merupakan usulan baru,” jelasnya.

Berikut daftar Ranperda Inisiatif DPRD Batam Tahun 2026:
1. Ranperda tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam – Usulan baru
2. Ranperda tentang Kampung Tua – Usulan baru
3. Perubahan atas Perda Kota Batam Nomor 2 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) – Luncuran 2025
4. Penataan Perkampungan Tua di Kota Batam – Luncuran 2025
5. Rencana Induk Kepariwisataan Daerah (RIPDA) – Luncuran 2025
6. Bantuan Hukum bagi Masyarakat – Luncuran 2025
6. Sistem Drainase Perkotaan Terintegrasi – Luncuran 2025
7. Penanggulangan HIV/AIDS – Luncuran 2025

Bacaan Lainnya

Putra menambahkan, seluruh rancangan tersebut berangkat dari aspirasi serta kebutuhan masyarakat Batam. Ia berharap perda yang dihasilkan nantinya dapat menjadi landasan hukum dalam memperkuat pembangunan daerah dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Melalui fungsi legislasi yang kami jalankan, DPRD berkomitmen melahirkan perda yang responsif terhadap kebutuhan publik dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah,” tegasnya.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *