Loncat ke konten
Beranda BATAM Bea Cukai Batam: Bawa Uang Tunai Rp100 Juta atau Lebih Wajib Lapor, Ini Aturannya

Bea Cukai Batam: Bawa Uang Tunai Rp100 Juta atau Lebih Wajib Lapor, Ini Aturannya

IND
Selasa, 07/07/2026 - 12:36 WIBSelasa, 07/07/2026 - 12:53 WIB157 Dilihat

Bea Cukai Batam mengimbau masyarakat agar memahami ketentuan tersebut sebelum melakukan perjalanan internasional.

Dengan memenuhi kewajiban pelaporan, proses pemeriksaan di kawasan pabean dapat berjalan lebih lancar, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.(Iman )

Halaman: 1 2 3
BEA CUKAI BATAM
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya OJK dan KPPU Perkuat Sinergi, Sepakat Awasi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Pos berikutnya Prabowo Bahas Transformasi Batam, Pelabuhan Internasional Jadi Prioritas Investasi

Pos terkait

  • Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat, Kembali Salurkan Bantuan Masyarakat Terdampak Bencana Banjir Bandang di Kota Padang

  • POLTEVARA Ambil Bagian dalam Rakernas V PELITA 2026, Fokus Penguatan SDM Vokasi

  • Telkom Tuntaskan Penataan 24 Anak Usaha, 26 Entitas Masih Berproses

  • Pertamina Perkuat Distribusi BBM di Kepri, Operasional SPBU Tetap Berjalan Saat Listrik Terganggu

  • Blackout Batam Ganggu Dunia Usaha, Apindo Soroti Kepercayaan Investor

  • Camino de Flores Hadir, Kemenpar Dorong Pemerataan Wisata di Nusa Tenggara Timur

Tambahkan Komentar
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Youtube
  • Tiktok
  • Telegram
Versi Non AMP
Copyright 2025 | KabarEkonomi.co.id
  • Berita
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Exit mobile version