Loncat ke konten
Beranda BATAM Bea Cukai Batam: Bawa Uang Tunai Rp100 Juta atau Lebih Wajib Lapor, Ini Aturannya

Bea Cukai Batam: Bawa Uang Tunai Rp100 Juta atau Lebih Wajib Lapor, Ini Aturannya

IND
Selasa, 07/07/2026 - 12:36 WIBSelasa, 07/07/2026 - 12:53 WIB25 Dilihat

Bea Cukai Batam mengimbau masyarakat agar memahami ketentuan tersebut sebelum melakukan perjalanan internasional.

Dengan memenuhi kewajiban pelaporan, proses pemeriksaan di kawasan pabean dapat berjalan lebih lancar, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.(Iman )

Halaman: 1 2 3
BEA CUKAI BATAM
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya OJK dan KPPU Perkuat Sinergi, Sepakat Awasi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Pos berikutnya Prabowo Bahas Transformasi Batam, Pelabuhan Internasional Jadi Prioritas Investasi

Pos terkait

  • OJK Perkuat Regulasi Perdagangan Karbon Lewat POJK 10 Tahun 2026

  • APPEKNAS-BINUS Sepakati Kerja Sama Tridharma Perguruan Tinggi dan Uji Kompetensi Konstruksi

  • PT Wiraraja Tangguh Teken Kerja Sama dengan Perusahaan Rusia, Investasi Rp151 Miliar Masuk Batam

  • Menyusuri Keindahan Air Panas Tanjung Hutan, Destinasi Wisata Alam Andalan Karimun

  • Kepri Genjot Program Prioritas Nasional, Tantangan Lahan dan Biaya Bangunan Masih Membayangi

  • Kalaséra Cafe & Lounge Oakwood Batam Tawarkan Pengalaman Kuliner Kreatif dan Suasana Cozy

Tambahkan Komentar
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Youtube
  • Tiktok
  • Telegram
Versi Non AMP
Copyright 2025 | KabarEkonomi.co.id
  • Berita
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Exit mobile version