Loncat ke konten
Beranda BATAM Bea Cukai Batam: Bawa Uang Tunai Rp100 Juta atau Lebih Wajib Lapor, Ini Aturannya

Bea Cukai Batam: Bawa Uang Tunai Rp100 Juta atau Lebih Wajib Lapor, Ini Aturannya

IND
Selasa, 07/07/2026 - 12:36 WIBSelasa, 07/07/2026 - 12:53 WIB107 Dilihat

Bea Cukai Batam mengimbau masyarakat agar memahami ketentuan tersebut sebelum melakukan perjalanan internasional.

Dengan memenuhi kewajiban pelaporan, proses pemeriksaan di kawasan pabean dapat berjalan lebih lancar, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.(Iman )

Halaman: 1 2 3
BEA CUKAI BATAM
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya OJK dan KPPU Perkuat Sinergi, Sepakat Awasi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Pos berikutnya Prabowo Bahas Transformasi Batam, Pelabuhan Internasional Jadi Prioritas Investasi

Pos terkait

  • Catat 20 September! Lomba Mewarnai Anak di HARRIS Batam Center, Daftar Rp100 Ribu Berhadiah Menarik

  • BP Batam Bangun Budaya Keselamatan di Sekolah, 108 Sekolah Dapat Edukasi Kebakaran

  • Pertamina Gerak Cepat Bantu Penanganan Asap Karhutla di Kerumutan Pelalawan

  • Batam Buka Rute Langsung ke Penang, Konektivitas Internasional Diperkuat

  • Bukan Sekadar Tempat Tinggal, Rumah Bahagia Bintan Jadi Ruang Kehangatan bagi Lansia

  • ABPEDNAS Kepri Diperkuat, Desa Didorong Jadi Motor Baru Pertumbuhan Ekonomi

Tambahkan Komentar
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Youtube
  • Tiktok
  • Telegram
Versi Non AMP
Copyright 2025 | KabarEkonomi.co.id
  • Berita
  • Kriminal
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Exit mobile version