Pada kesempatan yang sama, Penasihat Gubernur Kepri Bidang Perencanaan Pembangunan, Suharso Monoarfa, menegaskan bahwa perencanaan merupakan fondasi utama keberhasilan pembangunan daerah. Ia mengingatkan agar perencanaan anggaran tidak disusun sekadar berdasarkan daftar keinginan, melainkan harus berpijak pada kebutuhan riil dan kepentingan publik.
“Perencanaan adalah setengah dari pekerjaan kita. Jika perencanaan tidak disusun dengan baik, maka setengah pekerjaan berikutnya akan sulit mencapai hasil yang kita harapkan,” ujarnya.
Menurut Suharso, perencanaan yang matang akan memastikan bahwa belanja daerah mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi kesenjangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Berdasarkan Dokumen Rekapitulasi Pagu OPD Tahun Anggaran 2026, alokasi anggaran terbesar diarahkan pada sektor-sektor strategis. Dinas Pendidikan menerima pagu terbesar dengan Rp957,18 miliar, disusul Badan Keuangan dan Aset Daerah sebesar Rp592,53 miliar, serta Dinas Kesehatan sebesar Rp467,82 miliar.
Selain itu, sektor infrastruktur juga mendapatkan perhatian signifikan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan dengan anggaran Rp269,70 miliar, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp130,70 miliar. Alokasi ini diharapkan mampu mendorong konektivitas wilayah, meningkatkan kualitas permukiman, dan menopang aktivitas ekonomi masyarakat.
Sementara itu, anggaran untuk perangkat pendukung tata kelola pemerintahan seperti Sekretariat Daerah Provinsi Kepri mencapai Rp271,49 miliar, serta Sekretariat DPRD Provinsi Kepri sebesar Rp114,19 miliar, yang diharapkan mampu memperkuat fungsi koordinasi dan pengawasan kebijakan daerah.
Dengan telah diserahkannya DPA dan ditandatanganinya Perjanjian Kinerja, Gubernur Ansar berharap seluruh OPD dapat segera bergerak cepat, bekerja secara terukur, dan fokus pada hasil nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Ini adalah komitmen bersama. Negara hadir melalui kerja kita semua, dan keberhasilan pembangunan Kepri sangat ditentukan oleh kinerja OPD,” pungkasnya.
Pemprov Kepri optimistis bahwa pengelolaan anggaran 2026 yang disiplin, transparan, dan berorientasi hasil akan menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi daerah sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah. (***)










