BI Ambil Langkah Agresif, BI Rate Naik untuk Redam Tekanan Rupiah dan Inflasi

KABAREKONOMI.CO.ID, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) kembali memperketat kebijakan moneternya dengan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang digelar Selasa (9/6/2026).

Selain BI-Rate, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen. Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah yang menghadapi tekanan akibat meningkatnya gejolak ekonomi global, terutama dampak konflik yang terus memanas di Timur Tengah.

Bacaan Lainnya

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa keputusan tersebut juga merupakan langkah antisipatif untuk menjaga inflasi tetap berada dalam target pemerintah sebesar 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027.

“Langkah ini dilakukan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah, menjaga ketahanan eksternal ekonomi Indonesia, sekaligus meningkatkan daya tarik investasi portofolio asing ke pasar keuangan domestik,” ujar Ramdan dalam keterangan resminya.

Bank Indonesia mengungkapkan bahwa sejak RDG Bulanan pada 19-20 Mei 2026, nilai tukar rupiah bergerak lebih lemah dibandingkan proyeksi sebelumnya. Kondisi tersebut dipicu oleh tingginya ketidakpastian global, meningkatnya permintaan valuta asing di dalam negeri, serta keluarnya sebagian investasi portofolio asing dari Indonesia.

Untuk meredam tekanan tersebut, BI memandang perlu meningkatkan imbal hasil instrumen keuangan domestik agar lebih kompetitif dibandingkan negara-negara lain yang juga sedang berlomba menarik modal asing.

Selain menaikkan suku bunga acuan, BI juga mengumumkan sejumlah kebijakan tambahan yang ditujukan untuk memperkuat daya tarik pasar keuangan Indonesia.

Salah satunya adalah kenaikan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk seluruh tenor 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan minat investor asing menempatkan dana mereka di Indonesia.

Tidak hanya itu, BI juga memberikan insentif berupa penurunan biaya swap lindung nilai (hedging swap) sebesar 10 persen bagi investor asing. Insentif tersebut diberikan untuk mengurangi beban biaya investasi sekaligus meningkatkan daya saing instrumen keuangan Indonesia.

Pos terkait