Dengan memanfaatkan aplikasi PINTAR, masyarakat tidak lagi harus mengantre panjang di lokasi penukaran.
Seluruh proses pemesanan dilakukan secara daring, mulai dari pemilihan lokasi, tanggal penukaran, hingga nominal uang yang diinginkan. Sistem ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan antrean sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan.
BI juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti seluruh tahapan penukaran uang melalui aplikasi PINTAR. Langkah awal yang harus dilakukan adalah mengakses situs resmi pintar.bi.go.id, kemudian memilih menu penukaran uang rupiah.
Selanjutnya, pemohon diminta mengisi data diri, memilih lokasi dan jadwal penukaran, serta menentukan jumlah uang yang akan ditukar sesuai ketentuan.
Setelah proses pemesanan berhasil, masyarakat akan memperoleh bukti pemesanan yang wajib ditunjukkan saat datang ke lokasi penukaran.
Bank Indonesia menegaskan bahwa setiap penukar harus membawa KTP asli yang sesuai dengan data pemesanan di aplikasi PINTAR sebagai syarat verifikasi.
Melalui digitalisasi layanan ini, BI berharap masyarakat semakin terbiasa menggunakan platform resmi dalam memenuhi kebutuhan uang tunai, sekaligus terhindar dari praktik percaloan maupun penukaran uang di tempat tidak resmi.
Momentum Ramadan dan Idulfitri selama ini memang menjadi salah satu pendorong utama perputaran uang di daerah. Kebutuhan uang pecahan kecil biasanya meningkat seiring tradisi berbagi THR dan sedekah.
Oleh karena itu, kesiapan sistem distribusi uang tunai menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kelancaran transaksi masyarakat.
Bank Indonesia pun mengajak seluruh masyarakat untuk merencanakan penukaran uang sejak dini melalui aplikasi PINTAR agar mendapatkan jadwal sesuai kebutuhan.
Selain praktis, layanan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban, keamanan, serta kualitas uang rupiah yang beredar di tengah masyarakat. (IMAN)










