Perluas Kerja Sama Transaksi Mata Uang Lokal
Sejalan dengan upaya menjaga stabilitas rupiah, BI turut memperluas jangkauan kerja sama Local Currency Transaction (LCT) dengan memasukkan Singapura sebagai mitra ketujuh pada Agustus 2026.
Singapura melengkapi enam negara dan kawasan mitra sebelumnya, yakni Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Thailand, Tiongkok, dan Uni Emirat Arab.
Perluasan kerja sama tersebut sejalan dengan penyelenggaraan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2026 yang berlangsung pada 24-26 September 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC).
Ajang tersebut sekaligus menjadi momentum peresmian perluasan kerja sama QRIS Antarnegara dengan sejumlah bank sentral mitra.
Ruang Penurunan Suku Bunga Dinilai Terbatas
Peneliti LPEM FEB UI Teuku Riefky bersama tim Kelompok Kajian Makroekonomi, Keuangan, dan Ekonomi Politik menilai keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan pada level 5,75% perlu dilihat dalam konteks meningkatnya risiko eksternal.
“Kami berpandangan bahwa BI sebaiknya mempertahankan suku bunga acuannya di 5,75 persen pada RDG September,” ujar Teuku Riefky.
Menurutnya, kenaikan suku bunga tetap menjadi salah satu opsi pada akhir tahun apabila kondisi eksternal memburuk dan tekanan inflasi meningkat.
Ke depan, perhatian pasar akan tertuju pada implementasi Kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) yang efektif berlaku mulai 1 Oktober 2026.
Implementasi kebijakan tersebut akan menjadi salah satu indikator perkembangan penyaluran kredit, termasuk apakah tren pertumbuhan kredit investasi yang kuat sepanjang Agustus dapat berlanjut hingga penutupan kuartal III 2026.
SUMBER: BISNIS INDONESIA
