KABAREKONOMI.CO.ID, Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18–19 Agustus 2026 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate di level 5,75%.
Sejalan dengan keputusan tersebut, suku bunga Deposit Facility tetap di 4,75% dan Lending Facility di 6,50%.
Pengumuman ini disampaikan oleh Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, dalam konferensi pers virtual, Rabu (19/8/2026).
Dengan keputusan ini, Bank Indonesia telah menahan suku bunga dalam dua pertemuan berturut-turut, setelah sebelumnya juga mempertahankan BI-Rate pada RDG Juli 2026.
Kebijakan ini mencerminkan langkah bank sentral menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global. Konsensus pasar pun sejalan dengan keputusan tersebut.
Hasil polling terhadap 14 institusi keuangan menunjukkan seluruh responden memperkirakan BI-Rate tetap di level 5,75%, tanpa ekspektasi kenaikan maupun penurunan.
Keputusan menahan suku bunga ini juga memperpanjang jeda setelah Bank Indonesia menaikkan suku bunga secara kumulatif sebesar 100 basis poin (bps) pada periode Mei–Juni 2026, dari sebelumnya 4,75% menjadi 5,75%.
Di sisi lain, Bank Indonesia mengingatkan adanya risiko tekanan inflasi ke depan, terutama akibat fenomena El Nino yang diperkirakan masih berlangsung hingga Oktober 2026, khususnya di wilayah Indonesia bagian timur.
Deputi Gubernur BI, Ricky P. Gozali, menegaskan bahwa kondisi cuaca ekstrem berpotensi meningkatkan biaya produksi sejumlah komoditas pangan.
