KABAREKONOMI.CO.ID, JAKARTA — Rencana pemerintah menerapkan campuran bioetanol 50% dalam bahan bakar minyak (BBM) atau E50 menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari ketersediaan bahan baku, kapasitas produksi etanol, hingga kesiapan infrastruktur pendukung.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Bisman Bhaktiar menilai penerapan E50 berpotensi mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bensin. Namun, menurutnya, target tersebut lebih realistis diterapkan dalam jangka panjang karena kapasitas industri dalam negeri masih terbatas.
Dia menilai pemerintah perlu meningkatkan kadar campuran bioetanol secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan produksi dan ketersediaan bahan baku domestik.
“Jangka pendek bisa dengan E20 saja sudah bagus, itu pun masih perlu menyiapkan kapasitas produksi dan pasokan bahan baku,” katanya kepada Bisnis, Senin (12/10/2026).
Bisman menjelaskan, sejumlah kendala yang perlu diatasi meliputi ketersediaan lahan, produktivitas pertanian, kesinambungan pasokan bahan baku, serta kapasitas pabrik etanol. Pemerintah juga perlu menyiapkan fasilitas penyimpanan dan pencampuran etanol dengan bensin.
Seluruh rantai pasok tersebut harus mampu memenuhi kebutuhan etanol dalam jumlah besar secara berkelanjutan. Sementara itu, kapasitas bahan baku nasional saat ini dinilai belum memadai untuk mendukung penerapan E50.
“Indonesia saat ini belum memiliki kapasitas bahan baku yang cukup, masih jauh karena kebutuhan E50 sangat besar,” katanya.
Managing Director Energy Shift Institute Putra Adhiguna juga menilai pemerintah perlu membuktikan kesiapan penerapan E10 sebelum meningkatkan kadar campuran etanol ke tingkat yang lebih tinggi.
Menurutnya, produksi etanol dalam negeri masih perlu ditingkatkan secara signifikan. Bahkan, kapasitas produksi saat ini dinilai belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan campuran etanol 10%.
“Saat ini untuk Indonesia mencapai E10 saja masih berat, karena produksi kita harus naik sekitar 20–30 kali lipat,” kata Putra.
Putra turut menyoroti keterbatasan lahan sebagai tantangan dalam pengembangan bahan baku bioetanol. Dia menyebut sekitar 60% dari total lahan Indonesia telah digunakan untuk produksi sawit. Karena itu, potensi pengembangan tiga jenis bahan baku yang dipilih pemerintah perlu dikaji dengan mempertimbangkan ketersediaan lahan.
“Kita tidak bisa membandingkan dengan program bioetanol RI dengan Brasil atau India. Karena lahan kita yang tersisa sudah minim,” tambahnya.
Waspadai Ketergantungan Impor Etanol
Di sisi lain, Bisman menilai penerapan E50 berpotensi mengurangi kebutuhan impor bensin karena sebagian volume bensin dalam campuran tersebut akan digantikan oleh etanol. Namun, dia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak justru menimbulkan ketergantungan baru terhadap impor etanol.
Menurutnya, manfaat E50 bagi ketahanan energi nasional akan lebih besar apabila kebutuhan bioetanol dapat dipenuhi melalui produksi dalam negeri.
Untuk itu, Bisman mendorong pemerintah memperkuat industri bioetanol, mulai dari sektor pertanian hingga pengolahan, sebelum meningkatkan target pencampuran.
Salah satu langkah yang dapat ditempuh adalah mengembangkan kawasan pertanian yang terhubung langsung dengan fasilitas pengolahan etanol. Model tersebut dinilai dapat membantu menjaga kesinambungan pasokan bahan baku sekaligus menekan biaya produksi.
Bisman menyebut pengembangan kawasan terintegrasi semacam itu tampaknya telah disiapkan di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang berbatasan dengan Jawa Tengah.
SUMBER: BISNIS INDONESIA
