KABAREKONOMI.CO.ID, BATAM – Permasalahan data pribadi yang membuat debitur sulit mendapatkan pinjaman, mendominasi keluhan dan laporan masyarakat di booth Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau diajang Gebyar Melayu Pesisir 2025 lalu.
Hal ini berdasarkan data yang dihimpun KE Group dari tim OJK Kepri. Dari data tersebut, tercatat ada puluhan keluhan maupun laporan masyarakat terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
“Setidaknya ada 22 keluhan hingga laporan yang masuk ke tim OJK Kepri melalui booth kami di ajang GMP 2025 kemaren,”tegas Sinar Danandjaya, Kepala OJK Provinsi Kepri saat dihubungi KE Group pada Senin (25/8/2025) malam.
Pihaknya juga menegaskan selain permasalahan SLIK, masyarakat juga menyampaikan informasi terkait adanya modus penipuan berkedok penawaran penyelesaian kasus penipuan namun berbayar.
” Biasanya, penyebab permasalahan SLIK yang dilaporkan ke kami adalah, adanya data yang belum update, atau penyalahgunaan data pribadi,” tegasnya.
Selain itu, adanya keterlambatan pembayaran tagihan atau pinjaman. Meski hanya beberapa hari, akan tercatat di SLIK dan dapat membuat skor kredit menjadi buruk.
Dan jika mengalami permasalahan ini, pihaknya meminta masyarakat untuk dapat melaporkannya ke Pelaku Usaha Jasa Keuangan atau OJK melalui layanan pengaduan konsumen. Baik melalui kontak157.ojk.go.id di https://kontak157.ojk.go.id/appkpublicportal/.
Hingga menghubungi ontak OJK 157. “Bisa menghubungi nomor kontak OJK 157 atau melalui WhatsApp di nomor 081 157 157 157 untuk informasi dan layanan,” terangnya.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu rutin melakukan pemeriksaan terhadap catatan SLIK melalui idebku.ojk.go.id untuk memastikan data Anda akurat dan terupdate. (iman)