BP Batam ajak masyarakat jaga aset publik usai vandalisme di Jembatan Barelang

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, kabel yang dipotong merupakan kabel instalasi lampu sorot milik Kementerian PU PR yang memanjang menuju bagian atas jembatan.

Kabel tersebut hanya dipotong dan tidak diambil. Diduga pelaku mengira kabel tersebut mengandung tembaga, padahal material di dalamnya bukan merupakan tembaga.

Bacaan Lainnya

Ariastuty menambahkan, meski merupakan aset dari Kementerian PU PR, BP Batam melalui Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan terus memperkuat upaya pengamanan kawasan, antara lain dengan meningkatkan patroli rutin serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna mencegah terulangnya aksi vandalisme terhadap aset publik.

BP Batam juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga fasilitas umum dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi merusak aset negara.

Kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan kawasan yang aman, tertib, dan nyaman.

BP Batam juga telah menindaklanjuti kejadian in dengan menyampaikan Laporan resmi kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) atau Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

“Jembatan Barelang bukan hanya infrastruktur penghubung, tetapi juga simbol kemajuan Batam dan destinasi yang menjadi kebanggaan kita bersama. Karena itu, mari kita jaga dan lindungi aset ini demi kepentingan masyarakat serta generasi yang akan datang,” tutup Ariastuty. (NA)

Pos terkait