BP Batam Dorong Perizinan Lebih Mudah dan Pasti, Pelaku Usaha Jakarta Diberi Pendampingan

Pada kesempatan ini pula, Ariastuty menjelaskan tentang pertumbuhan ekonomi Kota Batam yang telah menyentuh angka 7,28 persen pada Semester 1 Tahun 2026 dan realisasi investasi sebesar 38,97 triliun pada Semester 1 Tahun 2026 yang telah dihitung menggunakan dengan metode Bottom Up.

“Hal ini menunjukkan bahwa Batam memiliki rekam jejak resiliensi ekonomi sebagai modal besar bagi kemajuan perekonomian regional maupun nasional” jelas Ariastuty.

Bacaan Lainnya

Ia kemudian melanjutkan, total permohonan perizinan yang tercatat dalam OSS BP Batam periode 1 s.d. 20 September 2026 sejumlah 1.182 permohonan, yang terdiri dari Perizinan Berusaha (PB), Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU), Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), dan Persetujuan Lingkungan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap pelaku usaha dapat memperoleh informasi yang jelas dan memahami berbagai ketentuan terbaru melalui pendampingan langsung, sehingga proses perizinan maupun kegiatan usaha di Batam dapat berjalan lebih mudah, efektif, dan memberikan kepastian,” ujar Ariastuty.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Direktur Sistem Perizinan Berusaha Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Purwo Wiyatmanto, Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam Rully Syah Rizal, serta Kepala Seksi Fasilitas Kawasan Ekonomi Khusus dan Kawasan Khusus Lainnya Fadli Rahman Kinasih.

Sejumlah materi yang dibahas mencakup perkembangan regulasi terkait lalu lintas barang, implementasi perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko, serta ketentuan mengenai keluar-masuk barang di KPBPB Batam.

Setelah sesi pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi one-on-one coaching dan konsultasi, yang memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha untuk menyampaikan secara langsung berbagai kendala serta memperoleh penjelasan terkait perizinan dan kegiatan usaha di KPBPB Batam. (RUD)

Pos terkait