KABAREKONOMI.CO.ID, BATAM – Direktur Utama Prihati Pujowaskito menegaskan kesiapan layanan BPJS Kesehatan dalam menghadapi masa cuti bersama dan libur Lebaran.
Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan kesehatan di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat saat mudik.
Prihati Pujowaskito menyampaikan bahwa menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, mobilitas masyarakat biasanya meningkat secara signifikan karena tradisi mudik yang telah menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia. Perjalanan lintas daerah untuk berkumpul bersama keluarga berpotensi menimbulkan kebutuhan layanan kesehatan di luar domisili peserta.
“Dalam situasi seperti ini, BPJS Kesehatan berkomitmen memastikan peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan, baik di dalam maupun di luar domisili tempat tinggalnya,” ujar Prihati Pujowaskito disela-sela jumpa pers dengan awak media secara daring pada Senin (9/3/2026).
Pihaknya juga menegaskan, perlindungan kesehatan bagi peserta tidak mengenal batas wilayah. Peserta JKN tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan kapan pun dan di mana pun dibutuhkan, termasuk ketika sedang melakukan perjalanan mudik.
Komitmen tersebut sejalan dengan prinsip portabilitas dalam program JKN, yang memungkinkan peserta tetap memperoleh layanan kesehatan meskipun berada di luar fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar. Dengan prinsip ini, peserta tetap dapat mengakses layanan kesehatan, baik untuk kondisi darurat maupun kebutuhan medis lainnya selama perjalanan.
