Provinsi dengan inflasi tertinggi adalah Maluku yang mencapai 0,93 persen. Sementara itu, deflasi terdalam terjadi di Gorontalo sebesar 0,96 persen.
Data tersebut menunjukkan bahwa tekanan harga masih terjadi secara luas di berbagai wilayah Indonesia, meskipun intensitasnya berbeda-beda tergantung kondisi pasokan, distribusi, dan karakteristik konsumsi daerah masing-masing.
Para ekonom menilai inflasi tahunan yang telah menembus level 3 persen perlu terus diwaspadai, terutama jika kenaikan harga pangan dan energi berlanjut pada semester kedua 2026. Stabilitas pasokan pangan, pengendalian distribusi, serta kebijakan energi yang terukur akan menjadi faktor penting dalam menjaga daya beli masyarakat dan momentum pertumbuhan ekonomi nasional. (***)
