Cegah Lonjakan Harga Akhir Tahun, Pemerintah Tekan Tarif Tiket Pesawat hingga 13 Persen

“Saya memohon maskapai tidak menetapkan harga acuan tertinggi saat permintaan perjalanan akhir tahun melonjak,” kata Tito.

Menurut Tito, tingginya tingkat keterisian kursi selama musim liburan menjadi salah satu pertimbangan agar maskapai tidak harus mematok tarif maksimal untuk memperoleh keuntungan operasional.

Bacaan Lainnya

Pemerintah memandang pengendalian tarif penerbangan penting untuk menjaga stabilitas harga secara nasional.

Lonjakan biaya transportasi pada periode liburan berpotensi menambah beban pengeluaran masyarakat dan memberikan tekanan terhadap inflasi, terutama pada kelompok pengeluaran yang berkaitan dengan perjalanan dan pariwisata.

Meski demikian, efektivitas kebijakan tidak hanya bergantung pada besaran penurunan tarif, tetapi juga pada kepatuhan maskapai, ketersediaan kursi, serta pengawasan pelaksanaannya.

Dengan periode penerapan yang mencakup puncak liburan akhir tahun, stimulus ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk bepergian dengan biaya lebih terjangkau.

Pemerintah juga berharap mobilitas yang terjaga dapat mendukung aktivitas ekonomi daerah, termasuk sektor pariwisata, perhotelan, perdagangan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Keberhasilan kebijakan tersebut pada akhirnya akan terlihat dari sejauh mana penurunan tarif benar-benar dirasakan penumpang dan mampu membantu menjaga pengeluaran masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru.(***)

Pos terkait