KABAREKONOMI.CO.ID, ANAMBAS – Atmosfer tegang menyelimuti Pelabuhan Tarempa pada Senin (24/11) malam. Sejumlah aparat kepolisian berjaga rapat, menanti kedatangan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek Sodetan Air yang ditangkap di luar Kabupaten Anambas.
Ketiganya—Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Anambas, Muhammad Hatta Pulungan, serta dua rekan swasta berinisial J dan K—tiba dengan kapal ferry MV VOC Batavia dari Tanjungpinang, di bawah pengawalan ketat tim Satreskrim Polres Anambas.
Dipimpin langsung KBO Satreskrim, Iptu Rudy Luis, proses penangkapan berlangsung senyap namun terkoordinasi. Begitu kapal bersandar, para tersangka segera diturunkan satu per satu. Hatta menjadi yang pertama muncul—berbaju merah, mengenakan topi dan masker, berusaha menutupi wajahnya dari sorotan kamera. Dua tersangka lain mengikuti di belakang, tanpa sepatah kata, sebelum digiring masuk ke kendaraan operasional polisi.
“Iya benar, sodetan air. Langsung dibawa ke Polres Anambas,” ujar Iptu Rudy Luis singkat saat dikonfirmasi di lokasi.
Kapolres Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, mengungkapkan penyidik telah memeriksa hingga 30 saksi, termasuk saksi ahli, untuk menguatkan konstruksi perkara yang merugikan negara ini.
“Ada 30 orang yang sudah kami periksa, termasuk ahli,” kata Kapolres.
