Dari Restoratif Justice hingga Penangkapan Buronan, Kejati Kepri Catat Prestasi Spektakuler 2025

Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso
Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso

Bidang Pidana Umum: 1.482 Penuntutan, 21 Perkara Restoratif

Sepanjang 2025, Bidang Tindak Pidana Umum menangani ribuan perkara:
1. 21 perkara diselesaikan melalui Keadilan Restoratif (RJ).
2. Pembentukan 24 Rumah RJ dan 1 Balai Rehabilitasi.

Bacaan Lainnya

Penanganan perkara:
1. Pra-Penuntutan: 1.665 perkara
2. Penuntutan: 1.482 perkara
3. Upaya hukum: 147 perkara
4. Eksekusi: 1.443 perkara

Penuntutan tegas terhadap kasus narkotika:
1. 6 terdakwa dituntut pidana mati
2. 7 terdakwa dituntut seumur hidup

Bidang Pidsus: 42 Penyidikan & Aset Puluhan Miliar Diselamatkan
Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menorehkan capaian penting, terutama dalam penanganan korupsi:
1. Penyelidikan: 39 perkara
2. Penyidikan: 42 perkara
3. Penuntutan: 56 perkara
4. Eksekusi: 38 narapidana

Kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp24,55 miliar dan USD 272.497
Pengembalian keuangan negara: Rp18,61 miliar dan USD 272.497

Selain itu, perkara khusus lainnya seperti kepabeanan, cukai, dan perpajakan turut ditindak dengan 50 penuntutan dan 28 eksekusi.

Bidang Datun: Selamatkan Keuangan Negara Hingga Rp1,7 Triliun

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) kembali menjadi motor penyelamatan aset negara.
Penyelamatan keuangan negara mencapai Rp1,73 triliun.
Pemulihan keuangan negara sebesar Rp10,13 miliar.
372 kegiatan bantuan hukum non-litigasi.
144 layanan hukum kepada masyarakat.
95 MoU dan 371 Surat Kuasa Khusus diterima.
Pemulihan Aset: Lelang Capai Rp27,24 Miliar

Badan Pemulihan Aset mencatat:
Penyelesaian aset lewat lelang senilai Rp27,24 miliar
Penyelesaian aset melalui PSP sebesar Rp43,49 juta
Bidang Pengawasan: Tegakkan Disiplin Internal
Upaya pengawasan internal dilakukan melalui:
1 inspeksi umum, 1 pemantauan, dan 1 inspeksi keuangan.
14 laporan pengaduan masyarakat, dengan 10 di antaranya dinyatakan tidak terbukti.
1 jaksa dijatuhi hukuman disiplin berat (dalam proses keberatan).
Audit kerugian negara selesai di Kejari Karimun dan Cakari Tanjung Batu.

Potensi PNBP 2026 Capai Rp2,57 Triliun
Kejati Kepri juga memiliki potensi PNBP raksasa dari dua barang rampasan negara yang sedang diproses lelang:
Kapal MT Arman: Rp1,17 triliun
Stok pile bauksit 4,25 juta ton: Rp1,4 triliun
Total potensi penerimaan negara: Rp2,57 triliun.
Kajati Kepri: 2026 Harus Lebih Baik

“Capaian ini menjadi bahan introspeksi untuk berkinerja lebih baik di tahun 2026. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan mendukung program prioritas nasional dalam menciptakan keadilan dan keamanan di Kepulauan Riau.” tegasnya. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *