Dari Restoratif Justice hingga Penangkapan Buronan, Kejati Kepri Catat Prestasi Spektakuler 2025

Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso
Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso

KABAREKONOMI.CO.ID, TANJUNGPINANG – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) mencatat kinerja gemilang sepanjang tahun 2025. Di bawah kepemimpinan Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, seluruh bidang di jajaran Adhyaksa menunjukkan progres signifikan dalam penegakan hukum, pelayanan publik, hingga pemulihan keuangan negara.

Capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif Kejati Kepri bersama tujuh Kejaksaan Negeri serta dua Cabang Kejaksaan Negeri selama periode 1 Januari–31 Desember 2025, sesuai amanat UU No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Bacaan Lainnya

Bidang Pembinaan mencatat kinerja impresif, di antaranya:
1. Realisasi anggaran mencapai 99,01% atau Rp154,28 miliar dari pagu Rp155,83 miliar.
2. PNBP meningkat tajam, mencapai 443,03% dari target dengan realisasi Rp47,16 miliar.
3. Nilai IKPA 97,89 (predikat Sangat Baik).
4. SAKIP meraih nilai 89,30, kategori A (Memuaskan).

Bidang Intelijen memainkan peran penting dalam pengamanan pembangunan dan pelayanan publik.
Mengawal 47 proyek strategis, terdiri atas:
1. 25 proyek strategis daerah senilai Rp180,1 miliar.
2. 20 proyek strategis nasional dengan total nilai fantastis Rp4,88 triliun.
3. Menangani 1 laporan mafia tanah.
4. Menangkap 15 buronan melalui program Tabur.

Melaksanakan 65 penerangan hukum dan 57 program Jaksa Masuk Sekolah.
Menggelar 37 kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM).

Pos terkait