KABAREKONOMI.CO.ID, Batam – Kamar dagang dari tiga wilayah di Kepulauan Riau kompak mendorong perluasan kebijakan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (Free Trade Zone/FTZ) agar tidak hanya dinikmati oleh Batam, tetapi juga mencakup Bintan, Karimun, dan Tanjungpinang secara menyeluruh.
Langkah ini dinilai krusial untuk memperkuat daya saing kawasan perbatasan Indonesia yang berada di jalur strategis perdagangan global.
Dorongan tersebut disampaikan oleh perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dari tiga daerah, yang menilai bahwa posisi geografis Kepulauan Riau sangat strategis karena berada di jalur pelayaran internasional Selat Malaka dan berbatasan langsung dengan Malaysia serta Singapura.
Ketua Kadin Bintan, Asriawadi Gentong, menegaskan bahwa Kabupaten Bintan memiliki potensi besar untuk berkembang jika mendapatkan status FTZ menyeluruh seperti Batam.
Menurutnya, Bintan sangat layak dijadikan kawasan hilirisasi industri sekaligus pusat ketahanan energi nasional. Selain kedekatan geografis dengan negara tetangga, wilayah ini juga berada di jalur perdagangan internasional yang ramai.
Ia menyatakan pihaknya akan segera menyurati Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia agar usulan tersebut menjadi perhatian pemerintah pusat.









