Dorong UMKM dan Ekonomi Syariah, Pemprov dan Bank Indonesia Provinsi Kepri Gelar KURMA 2026

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Luki Zaiman Prawira
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Luki Zaiman Prawira

KABAREKONOMI.CO.ID, TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kepri  kembali menggulirkan agenda tahunan bertajuk Kepulauan Riau Ramadhan Fair (KURMA) 2026.

Dimana kegiatan ini menjadi strategi konkret menggerakkan ekonomi daerah selama bulan suci Ramadan. Kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang bazar musiman, melainkan dirancang sebagai ekosistem terpadu yang menyatukan penguatan UMKM, ekonomi kreatif, layanan publik, hingga edukasi keuangan syariah dalam satu kawasan.

Bacaan Lainnya

Rangkaian kegiatan diawali dengan Bazar Ramadan yang berlangsung mulai 20 Februari hingga 14 Maret 2026. Sementara puncak kegiatan KURMA 2026 digelar pada 2–8 Maret 2026 di Kawasan Gurindam 12, tepatnya di Halaman Gedung Dekranasda Provinsi Kepri, Tanjungpinang, mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Luki Zaiman Prawira menegaskan, bahwa KURMA 2026 menjadi bagian dari strategi penguatan ekonomi syariah sekaligus pemberdayaan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi daerah.

Menurut Luki, KURMA harus menjadi ruang bertemunya ekonomi rakyat, pelayanan publik, dan syiar Ramadan dalam satu kawasan terpadu. Pemerintah ingin memastikan bahwa momentum Ramadan benar-benar memberi dampak ekonomi langsung bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif.

“UMKM adalah tulang punggung ekonomi Kepri. Melalui KURMA 2026, kita ingin mendorong perputaran ekonomi lokal semakin meningkat dan masyarakat merasakan langsung manfaatnya,” tegasnya.

Kehadiran tenant UMKM dalam jumlah besar menunjukkan komitmen pemerintah membangun ekosistem usaha berkelanjutan. Tidak hanya mendorong transaksi, tetapi juga membuka akses legalitas, sertifikasi halal, hingga pembiayaan perbankan.

Berbeda dari bazar Ramadan pada umumnya, KURMA 2026 menghadirkan konsep pelayanan publik terpadu. Masyarakat dapat mengakses berbagai layanan secara langsung di lokasi kegiatan, mulai dari pelayanan Hak Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham, kepesertaan BPJS Kesehatan, pemeriksaan kesehatan gratis oleh Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Kimia Farma, hingga layanan dari BPOM.

Selain itu tersedia pelayanan pajak kendaraan melalui Samsat/Bapenda, layanan keimigrasian, konsultasi haji dari Kantor Wilayah Kementerian Agama, layanan zakat melalui Baznas, pelayanan Pegadaian, hingga fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha.

Pos terkait