Ranperda LAM ini diharapkan selaras dengan visi pembangunan Batam sebagai “Kota Madani yang Inovatif, Berkelanjutan, dan Berbudaya sebagai Pusat Investasi dan Pariwisata Terdepan di Asia Tenggara.”
Menurut Kamaluddin, jika Ranperda ini disahkan, peran LAM akan semakin kuat dalam Memberikan pertimbangan budaya terhadap kebijakan strategis, Mendukung kegiatan kemasyarakatan yang berakhlak dan berbudaya, Menjadi mitra pemerintah dalam pelestarian nilai Melayu hingga Menjadi bagian dari akses pembangunan yang inklusif.
DPRD juga berharap seluruh stakeholder dapat berkontribusi dalam proses pembahasan agar Ranperda ini memiliki substansi yang komprehensif dan representatif.
Menutup penyampaiannya, Kamaluddin menyampaikan harapan besar agar Ranperda ini dapat dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam waktu efektif, sehingga dapat segera diimplementasikan oleh Pemerintah Kota Batam.
Tak hanya itu, DPRD juga mendorong agar setelah Perda ditetapkan, pemerintah segera menyusun Peraturan Kepala Daerah sebagai turunan teknis agar fungsi LAM dapat berjalan maksimal.
“Semoga Allah SWT memberikan bimbingan dalam ikhtiar ini, demi mewujudkan Batam yang maju tanpa melupakan akar budaya Melayu di tanah yang kita cintai,” tutup Kamaluddin. (Iman)










