KABAREKONOMI.CO.ID, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menyepakati pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Batam yang digelar di ruang sidang utama, Selasa (1/7/2025).
Dalam rapat tersebut Ketua Fraksi PKB, Surya Makmur Nasution mengapresiasi arah belanja daerah yang fokus pada infrastruktur pelayanan publik seperti pengendalian banjir, pengelolaan sampah, dan pembangunan jalan. Namun, PKB menyoroti sejumlah catatan, antara lain efektivitas bantuan modal UMK, perlunya perluasan insentif bagi lansia, serta penyederhanaan akses layanan kesehatan melalui BPJS.
“Fraksi kami juga menilai rencana kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) tidak tepat di tengah pemulihan ekonomi,” ucap Surya Makmur Nasution.
Sorotan lain dari PKB meliputi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya sektor parkir tepi jalan. Dari total 895 titik parkir, Pemko Batam baru mengantongi sekitar Rp 11 miliar, jauh di bawah potensi Rp 70 miliar. PKB juga mendorong pembentukan satgas khusus untuk menekan kebocoran PAD.
Sementara itu di akhir rapat Wakil Ketua I DPRD, Aweng Kurniawan menyatakan bahwa seluruh fraksi telah menyampaikan pandangannya dan sepakat agar Ranperda APBD-P 2025 dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Seluruh fraksi setuju. Selanjutnya kita akan mendengarkan tanggapan Wali Kota Batam dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada Rabu, 2 Juli 2025,” ujarnya.