Dualisme Kebijakan Pelabuhan Rugikan Batam, Pengusaha Desak Pemerintah Bertindak

Menurut Osman, pemerintah perlu menegakkan aturan berdasarkan konstitusi dan undang-undang yang berlaku. Ia menyoroti perlunya penguatan peran Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) sebagai pengendali utama tata kelola pelabuhan sesuai mandat UU.

“Kami ingin memperkuat kedudukan KSOP di pelayaran dan pelabuhan. Karena mereka yang seharusnya memimpin koordinasi antara bea cukai, imigrasi, karantina, hingga otoritas pelabuhan (CIQP),” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Osman juga mendesak Menteri Perhubungan turun tangan langsung untuk mengurai kompleksitas regulasi yang melibatkan berbagai instansi, termasuk BP Batam, yang dianggap sering mengeluarkan kebijakan tidak sejalan dengan ketentuan pusat.

“Permasalahan ini bukan hanya soal ego kelembagaan, tapi sudah berdampak langsung pada kelangsungan industri, penyerapan tenaga kerja, dan investasi. Jangan sampai industri maritim kita mati pelan-pelan karena kebijakan yang tidak sinkron,” tutup Osman.

ALMI dan seluruh asosiasi maritim Kota Batam secara tegas meminta penyelesaian segera demi menjaga daya saing dan kelangsungan industri maritim nasional yang bermuara di Batam.(Iman)

Pos terkait