“Kami juga diminta membayar SGD150 per orang. Bahkan petugas mengatur agar personel keamanan/ imigrasi mengantar saya keluar untuk menarik uang sementara keluarga menunggu 1–2 jam. Itu pengalaman yang mengerikan,” tulisnya dalam komentar.
Komentar lain datang dari warganet bernama Siti Nur Hidayah yang mengaku pernah mengalami kejadian serupa pada 2016. Ia menyebut keluarganya diinterogasi saat kembali ke Singapura dan akhirnya membayar sekitar 100 dolar.
Pengguna lain, Rina Goh, juga menulis bahwa dirinya dan suami pernah diminta membayar 100 dolar untuk layanan “express check out”.
Viralnya unggahan ini kembali memunculkan kekhawatiran terhadap citra pariwisata Batam sebagai pintu masuk utama wisatawan asing, khususnya dari Singapura dan Malaysia. Jalur feri internasional selama ini menjadi salah satu tulang punggung kunjungan wisatawan ke wilayah Kepulauan Riau.
Isu dugaan pungli di pintu masuk negara dinilai berpotensi merusak kepercayaan wisatawan dan berdampak pada sektor pariwisata serta ekonomi daerah yang sangat bergantung pada kunjungan wisman.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai kebenaran klaim yang beredar di media sosial tersebut. Namun, desakan agar dilakukan investigasi dan perbaikan layanan keimigrasian mulai ramai disuarakan warganet.
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya peningkatan transparansi dan pengawasan di pintu masuk internasional demi menjaga reputasi pariwisata Batam di mata dunia.(Iman Suryanto)
